Outlook Indonesia dipangkas Moody’s, namun pemerintah menegaskan fundamental ekonomi tetap kuat dan stabil di tengah tantangan global.
Keputusan Moody’s memangkas outlook Indonesia menjadi sorotan banyak pihak. Meski begitu, pemerintah memastikan kondisi ekonomi nasional masih berada di jalur yang solid dengan berbagai indikator yang menunjukkan ketahanan.
Langkah strategis pun terus disiapkan untuk menjaga stabilitas, mendorong investasi, serta memperkuat kepercayaan pasar. Lalu, apa saja faktor yang membuat pemerintah tetap optimistis terhadap masa depan ekonomi Indonesia? Tetap simak di Analisis dan Perspektif Kekuasaan.
Peringkat Baa2 Jadi Bukti Ketahanan Ekonomi Indonesia
Pemerintah menilai afirmasi peringkat kredit Indonesia pada level Baa2 dari Moody’s sebagai sinyal positif terhadap ketahanan ekonomi nasional. Penilaian ini mencerminkan fondasi struktural yang dinilai masih kuat di tengah dinamika ekonomi global.
Kepercayaan tersebut tidak muncul tanpa alasan. Moody’s mempertimbangkan sejumlah faktor penting seperti kekayaan sumber daya alam, bonus demografi, serta kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan secara hati-hati dan berkesinambungan.
Dalam keterangan resminya pada Minggu (8/2/2026), pemerintah menegaskan bahwa kombinasi berbagai elemen tersebut menunjukkan Indonesia masih mampu menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mempertahankan kepercayaan investor.
Fundamental Ekonomi Tetap Terjaga
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan kondisi ekonomi Indonesia hingga kini tetap solid. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 5,39% pada kuartal IV-2025.
Angka tersebut menjadi pertumbuhan tertinggi sejak pandemi Covid-19 dan turut mendorong pertumbuhan tahunan 2025 ke level 5,11%. Selain itu, defisit fiskal berhasil dijaga di bawah 3% terhadap PDB, sementara rasio utang pemerintah berada di kisaran 40%.
“Terkait perubahan outlook, kami yakin perkembangan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang telah dan sedang diimplementasikan akan menjawab kekhawatiran yang disampaikan,” ujar Haryo dalam pernyataan resmi, Minggu (8/2/2026).
Baca Juga: Infrastruktur Kuat, Indonesia Tangguh AHY Ungkap Strategi Hadapi Geopolitik
Danantara Dorong Iklim Investasi Lebih Kuat
Dalam upaya meningkatkan investasi, pemerintah telah merampungkan dasar hukum pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Landasan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 serta regulasi tambahan yang mengatur pemisahan fungsi pengelolaan BUMN.
Langkah ini bertujuan menciptakan tata kelola yang lebih transparan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor. Danantara juga telah menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 kepada Komisi XI DPR RI sebagai bagian dari implementasi awal.
Sejalan dengan catatan Moody’s, kerangka hukum yang jelas diyakini dapat memperkuat arus investasi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Disiplin Fiskal Jadi Kunci Stabilitas
Pemerintah terus menata sistem pembiayaan agar lebih terarah. Program prioritas nasional tetap dibiayai melalui APBN sesuai kerangka fiskal yang berlaku, sementara proyek pembangunan lainnya mendapat dukungan dari Danantara.
Pemisahan peran tersebut membantu menjaga defisit anggaran tetap terkendali. Realisasi defisit APBN 2025 tercatat sebesar 2,92%, sedangkan target tahun 2026 dipatok di angka 2,68%, keduanya masih berada di bawah ambang batas 3%.
Komitmen terhadap disiplin fiskal ini menjadi pesan kuat bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara ekspansi pembangunan dan kesehatan keuangan negara.
Reformasi Struktural Perkuat Kepercayaan Pasar
Efisiensi anggaran juga terus dilakukan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dengan fokus pada pengendalian belanja administratif tanpa mengurangi program inti pembangunan. Kebijakan ini memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam mengelola anggaran secara efektif.
Di sektor pasar modal, reformasi dipercepat lewat sinergi pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia. Langkah yang disiapkan meliputi peningkatan minimum free float menjadi 15%, transparansi ultimate beneficial ownership, hingga percepatan demutualisasi bursa.
Draf regulasi tersebut dijadwalkan terbit pada Maret 2026, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat integritas pasar keuangan. Pemerintah pun menegaskan pentingnya komunikasi aktif dengan lembaga pemeringkat global agar arah kebijakan Indonesia semakin dipahami dan dipercaya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari ekbis.sindonews.com
- Gambar Kedua dari papuastar.com